Bagaimana Nasib Hp Black Market Setelah 17 Agustus?
Tampaknya kebijakan pemerintah untuk membasmi hp black market (bm) sudah final ,karena dengan perlahan aturan IMEI harus terdaftar di kemenperin bisa menghambat laju masuknya hp bm ke Indonesia. Menurut beberapa sumber setiap bulannya lebih dari 600.000 hp bm masuk dan potensi merugikan negara milyaran rupiah sedangkan bagi pengguna hp bm menguntungkan karena harganya yang lebih murah.
Namun sebelum membicarakan nasib hp bm lebih lanjut sebaiknya kita pahami dulu cara membedakan antara hp black market dengan hp legal. Berikut beberapa cara yang umum untuk membedakankannya ;
1. Cek Kardus
Pertama, periksa kardus ponsel lalu cari stiker IMEI. Jika ada keterangan "Dirakit di Indonesia" atau "Diproduksi di Indonesia" dapat dipastikan ponsel itu bergaransi resmi.
Kalau saat ini cara yang berlaku umum, lihat saja di kardusnya itu pasti ada stiker IMEI atau keterangan lain. Kalau ada tulisan 'Dirakit di Indonesia' atau 'Diproduksi di Indonesia' itu pasti garansi resmi dan dia [ponsel resmi] TKDN-nya hardware karena ada proses manufaktur.
2. Cek Nomor IMEI
Pengguna juga bisa mengecek nomor IMEI perangkat di situs resmi Kemenperin.
Untuk mengecek IMEI ponsel, bisa dilihat pada dus perangkat. Cara lain dengan menekan *#06# di ponsel.
Cara lain adalah dengan mengklik Settings - Cari About Phone (Tentang Ponsel) - Cari kode IMEI untuk ponsel Samsung. Kadang kode ini tersembunyi di menu lainnya. Pada ponsel Xiaomi, pengguna bisa mencari di settings - Cari About Phone - Status - Kode IMEI. Untuk mengecek IMEI di iPhone, bisa dilakukan dengan mengklik Setting (Pengaturan)> General (Umum)> About, nomor IMEI tertera dilaman tersebut.
Setelah kode didapat, akses situs www.kemenperin.go.id/imei. Masukkan nomor IMEI ke situs ini dan akan muncul informasi mengenai legalitas ponsel.
3. Cek distributor
Ada ponsel yang tidak dirakit di Indonesia tetapi diimpor penuh di China seperti Oppo dan Huawei. Kedua merek ponsel itu menggunakan distributor Indonesia yakni PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada maka garansi ponselnya pun resmi.
"Misal Huawei, ada stiker dari PT Sat Nusapersada, ponsel itu memang diimpor di China kemudian perlu menjalani proses TKDN software di Batam, itu resmi juga.
"Yang secara general [umum] paling gampang itu yang ada tulisan 'Dirakit di Indonesia' atau 'Diproduksi di Indonesia.
Nah permasalahannya adalah bagaimana jika kita sudah terlanjur membeli hp black market ( bm) dan bagaimana nasibnya setelah aturan resmi yang akan di terapkan mulai tanggal 17 agustua 2019 ini?
Setelah tanggal 17 hp bm tidak serta merta mati atau tidak ada layanan tetapi pemerintah memberi masa peralihan atau masa pemutihan selama sekitar 2 tahun, sesuai masa aktif rata rata hp di Indonesia dan setelahnya kita diwajibkan membeli hp yang resmi.
Comments
Post a Comment
Dilarang nyepam, Apalagi nulis URL atau promosi di kolom komentar